10 Pelaku Solar Ilegal Di Bangka Barat Sudah Diamankan Polisi
| Sumber: Google |
Polres Bangka Barat telah mengamankan sebanyak 80 Ton Bahan
Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Sabtu
(16/3/2019)
Dari pengungkapan tersebut Polres Bangka Barat telah mengamankan
10 orang pelaku yang sudah menyalahgunaan dan sebanyak 8 Truk penggangkut BBM
Jenis Solar dengan muatan Truk yang rata-rata 10 ton.
"10 pelaku tersebut terdiri dari 2 orang Kenet yang
berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel). Total barang bukti yang kami sita ada
sekitar 80 ton," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui
sambungan telepon, Minggu (17/3/2019).
Firman menyatakan, bahwa kasus ini berawal informasi warga
terdapat delapan truk yang bermuatan BBM masuk ke Kapal penumpang yang akan
melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.
"Dari informasi tersebut anggota melakukan giat razia di
kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian dan menemukan 8 unit Truk yang bermuatan 10
Ton Solar dari keterangan pelaku Mobil Truk yang berisi BBM tersebut berasal
dari Musi Banyuasin Palembang yang hendak dibawa ke Pangkal Pinang,"
ungkapnya.
Dikabarkan, minyak itu berasal dari sulingan sumur rakyat di
Musi Banyuasin.
"Untuk sementara kita sebut BBM ilegal sebanyak 80 Ton diamankan
di Polres Bangka Barat sedangkan modifikasinya tak terlihat, dari luar tidak
bakal tahu isinya tangki minyak," terangnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar