10 Pelaku Solar Ilegal Di Bangka Barat Sudah Diamankan Polisi

Sumber: Google
Polres Bangka Barat telah mengamankan sebanyak 80 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Sabtu (16/3/2019)

Dari pengungkapan tersebut Polres Bangka Barat telah mengamankan 10 orang pelaku yang sudah menyalahgunaan dan sebanyak 8 Truk penggangkut BBM Jenis Solar dengan muatan Truk yang rata-rata 10 ton.

"10 pelaku tersebut terdiri dari 2 orang Kenet yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel). Total barang bukti yang kami sita ada sekitar 80 ton," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui sambungan telepon, Minggu (17/3/2019).

Firman menyatakan, bahwa kasus ini berawal informasi warga terdapat delapan truk yang bermuatan BBM masuk ke Kapal penumpang yang akan melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Dari informasi tersebut anggota melakukan giat razia di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian dan menemukan 8 unit Truk yang bermuatan 10 Ton Solar dari keterangan pelaku Mobil Truk yang berisi BBM tersebut berasal dari Musi Banyuasin Palembang yang hendak dibawa ke Pangkal Pinang," ungkapnya.

Dikabarkan, minyak itu berasal dari sulingan sumur rakyat di Musi Banyuasin.

"Untuk sementara kita sebut BBM ilegal sebanyak 80 Ton diamankan di Polres Bangka Barat sedangkan modifikasinya tak terlihat, dari luar tidak bakal tahu isinya tangki minyak," terangnya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan Populer