Polda Metro Jaya Kembali Ungkap Kasus Kelompok Pembobolan Bank BCA


Sumber: google.com

Kelompok pembobolan Rekening Bank BCA kini akhirnya berhasil ditangkap Polda Metro Jaya di Sumatera Selatan.

Dilansir dari laman antvklik, kelompok pembobol ini memanfaatkan maintance atau perbaikan data berkala dari Bank BCA secara acak. Lalu melakukan pengisian deposito menggunkana virtual account pada sebuah aplikasi miliknya.

Bahkan atas kasus pembobolan dengan cara pengisian deposito menggunakan virtual account, dan juga kartu kredit, Bank BCA diketahui mengalami kerugian hingga Rp 22 Miliar.

Dalam keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, yang diberikan kepada wartawan, Jumat (6/3/2020), di halaman Reskrimum. Atas kasus ini, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap 7 pelaku pembobol bank BCA dan juga 2 pelaku pembobol kartu kredit milik Ilham Bintang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah senjata api jenis revolver berikut peluru, berbagai HP, buku tabungan dan kartu kredit. Akibat perbuatan ini, pelaku diancam pasal 362, 372 Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2010, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Sumber: Antvklik.com

Komentar

Postingan Populer