Polda Metro Jaya Kembali Ungkap Kasus Kelompok Pembobolan Bank BCA
| Sumber: google.com |
Kelompok
pembobolan Rekening Bank BCA kini akhirnya berhasil ditangkap Polda Metro Jaya
di Sumatera Selatan.
Dilansir
dari laman antvklik, kelompok pembobol ini memanfaatkan maintance atau
perbaikan data berkala dari Bank BCA secara acak. Lalu melakukan pengisian
deposito menggunkana virtual account pada sebuah aplikasi miliknya.
Bahkan
atas kasus pembobolan dengan cara pengisian deposito menggunakan virtual
account, dan juga kartu kredit, Bank BCA diketahui mengalami kerugian hingga Rp
22 Miliar.
Dalam
keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, yang diberikan kepada
wartawan, Jumat (6/3/2020), di halaman Reskrimum. Atas kasus ini, Subdit
Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap 7 pelaku pembobol bank BCA dan juga 2
pelaku pembobol kartu kredit milik Ilham Bintang.
Dari
tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah senjata api jenis revolver berikut
peluru, berbagai HP, buku tabungan dan kartu kredit. Akibat perbuatan ini,
pelaku diancam pasal 362, 372 Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2010,
dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sumber: Antvklik.com
Komentar
Posting Komentar